Jumat, 12 Mei 2023

Kau Bunuh Aku Perlahan Dengan Asap Beracun

 

Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) perokok dewasa di Indonesia mengalami peningkatan jumlah dalam sepuluh tahun terakhir sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021.

Rokok mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh seperti Karbonmonoksida, Nikotin, Tar, Hidrogensianida, Benzene, Arsenic, Kadmium, Ammonia, Formaldehida, dll. Sebatang rokok mengandung 7.000 bahan kimia dengan 250 zat berbahaya dan 70 zat yang bersifat kasinogenik pemicu kanker. Rokok juga mengakibatkan sakit jantung, stroke, hipertensi, dan menyebabkan keguguran bagi ibu hamil.

Rokok sangatlah berbahaya karena tidak hanya mengganggu kesehatan tetapi juga berakibat pada kematian. Tidak hanya perokok aktif tetapi orang yang berada di lingkungan perokok yang ikut menghirup asap rokok juga dapat berakibat kematian. Berdasarkan data WHO  tahun 2020 ada 8 juta orang meninggal karena merokok (7 juta perokok aktif dan 1,2 juta perokok pasif).  

Di dalam asap rokok mengandung 5.000 senyawa yang berbahaya dan beracun. Penelitian yang dilansir sebuah jurnal kesehatan Amerika pada 2001 menyatakan bahwa dua batang rokok sama dengan 20 kali lipat polusi udara. Udara yang kita hirup sebenarnya hanya mengandung 20,8% Oksigen (gas asam) yang sangat kita butuhkan untuk kelangsungan hidup kita. Selebihnya 79,16% Nitrogen (gas lemas), 3% uap air, dan kurang dari 0,03% CO2 (gas asam arang).

Semakin meningkatnya perokok aktif maka semakin banyak juga perokok pasif yang terpapar asap rokok setiap harinya seperti keluarga, rekan kerja, dll.  Mari berhenti merokok sayangi diri sendiri, kelurga dan orang sekitar dengan berhenti merokok.

Tips berhenti merokok yang bisa diterapkan dengan mengurangi secara berangsur jumlah rokok yang di konsumsi setiap harinya dengan jumlah yang sama sampai 0 batang setiap hari atau dengan cara menunda menghisap rokok pertama 2 jam setiap hari dari hari sebelumnya misal merokok biasanya jam 07.00 WIB setiap bangun tidur diundur menjadi jam 09.00 WIB dan seterusnya. (siwi/epid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar