Seiring berkembangnya jaman, teknologi
internet menjadi hal yang sangat dekat dengan kita. Tak hanya orang dewasa
bahkan anak-anak pun tak bisa jauh-jauh dari internet baik untuk mengerjakan
tugas ataupun mencari hiburan. Perkembangan teknologi internet yang pesat ini
melahirkan berbagai media sosial yang begitu populer di masyarakat, di
antaranya whatsapp, facebook, youtube, instagram, tiktok, dan masih
banyak yang lainnya.
Menurut Status Literasi Digital
Indonesia Tahun 2022, sumber mengakses informasi paling banyak dilakukan
melalui media sosial. Dapat dilihat pada kondisi saat ini, tiap-tiap orang
tidak bisa jauh dari gawai pribadinya. Kemudahan bermedia sosial saat ini
sejalan dengan kebebasan siapa pun untuk memberikan opini, terlepas yang
disampaikan benar atau tidak. Sebagai tenaga kesehatan di era digital ini
haruslah bijak dalam bermedia sosial.
Tenaga kesehatan tentu diperlukan
perannya untuk menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat. Namun,
tetap perlu dipahami dalam membuat konten informasi kesehatan harus memahami
batasan. Pembuatan konten dari tenaga kesehatan harus memperhatikan aturan
perundangan, etika profesi, dan juga etika kepada masyarakat. Konten yang
dikeluarkan oleh tenaga kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai
tenaga kesehatan harus dapat mengontrol apa yang akan diunggah di media sosial.
Harus diingat apakah informasi yang akan disampaikan layak atau tidak, melanggar
norma atau tidak, dan bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. (epl/promkes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar