Rabu, 12 April 2023

Bermedia Sosial Versi Tenaga Kesehatan

Seiring berkembangnya jaman, teknologi internet menjadi hal yang sangat dekat dengan kita. Tak hanya orang dewasa bahkan anak-anak pun tak bisa jauh-jauh dari internet baik untuk mengerjakan tugas ataupun mencari hiburan. Perkembangan teknologi internet yang pesat ini melahirkan berbagai media sosial yang begitu populer di masyarakat, di antaranya whatsapp, facebook, youtube, instagram, tiktok, dan masih banyak yang lainnya.

Menurut Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022, sumber mengakses informasi paling banyak dilakukan melalui media sosial. Dapat dilihat pada kondisi saat ini, tiap-tiap orang tidak bisa jauh dari gawai pribadinya. Kemudahan bermedia sosial saat ini sejalan dengan kebebasan siapa pun untuk memberikan opini, terlepas yang disampaikan benar atau tidak. Sebagai tenaga kesehatan di era digital ini haruslah bijak dalam bermedia sosial.

Tenaga kesehatan tentu diperlukan perannya untuk menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat. Namun, tetap perlu dipahami dalam membuat konten informasi kesehatan harus memahami batasan. Pembuatan konten dari tenaga kesehatan harus memperhatikan aturan perundangan, etika profesi, dan juga etika kepada masyarakat. Konten yang dikeluarkan oleh tenaga kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai tenaga kesehatan harus dapat mengontrol apa yang akan diunggah di media sosial. Harus diingat apakah informasi yang akan disampaikan layak atau tidak, melanggar norma atau tidak, dan bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. (epl/promkes)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar