Senin, 14 Oktober 2019

Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Gencarkan Pembentukan Posbindu PTM



Dalam rangka mendukung program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melalui Seksie P2PTM dan Keswa melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di 125 desa/kelurahan.
Pembentukan Posbindu PTM pada tahun ini di prioritaskan pada wilayah kerja puskesmas yang masih sedikit memiliki posbindu di desa/kelurahan, antara lain wilayah Puskesmas Bumijawa, Pagerbarang, Jatinegara, Pagiyanten, Dukuhwaru, Dukuhturi, Kramat, Pangkah, Talang, Balapulang, Warureja dan Puskesmas Tarub. Kegiatan ini bersumber dana dari APBD Tk II dan dana dekonsentrasi.
Pembentukan Posbindu PTM dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor risiko PTM di tingkat kecamatan. Adapun peserta pertemuan ini adalah 5 orang kader kesehatan di tiap desa. Pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor risiko PTM di tingkat kecamatan di mulai dari bulan Juli sampai dengan bulan September 2019 dengan lokasi di aula pertemuan puskesmas atau di balai desa, digabung dalam satu kecamatan.
Materi yang disampaikan adalah deteksi dini faktor risiko PTM melalui Posbindu; pemanfaatan dana desa untuk bidang kesehatan terutama kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular; praktek pengukuran faktor risiko PTM; deteksi dini kesehatan jiwa di posbindu, surveilans / pelaporan online berbasis web bagi kader. Diharapkan dengan adanya pertemuan pembentukan Posbindu PTM dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam pencegahan atau melakukan deteksi dini PTM secara mandiri dan berkesinambungan.
Sasaran Posbindu PTM mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas, baik itu dengan kondisi sehat maupun yang berisiko kasus PTM. Posbindu PTM merupakan salah satu upaya kesehatan yang berbasis masyarakat dan bersifat promotif preventif,
Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya adalah kegiatan milik masyarakat, yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pelaksanaan Posbindu PTM bisa dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada dan sudah dibina serta difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing desa / kelurahannya.
Puskesmas berperan dalam pembinaan Posbindu PTM, dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayahnya karena Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi.




                                                                
                                                                 

  
                                                                                                                      

3 komentar: