Dalam rangka
mendukung program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di Kabupaten Tegal,
Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melalui Seksie P2PTM dan Keswa melaksanakan
Sosialisasi Pembentukan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu
PTM) di 125 desa/kelurahan.
Pembentukan Posbindu
PTM pada tahun ini di prioritaskan pada
wilayah kerja puskesmas yang masih sedikit memiliki posbindu di desa/kelurahan,
antara lain wilayah Puskesmas Bumijawa, Pagerbarang, Jatinegara, Pagiyanten,
Dukuhwaru, Dukuhturi, Kramat, Pangkah, Talang, Balapulang, Warureja dan Puskesmas Tarub.
Kegiatan ini bersumber dana dari APBD Tk II dan dana dekonsentrasi.
Pembentukan Posbindu
PTM dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan pembekalan kader deteksi dini
faktor risiko PTM di tingkat kecamatan. Adapun peserta pertemuan ini adalah 5
orang kader kesehatan di tiap desa. Pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor
risiko PTM di tingkat kecamatan di mulai dari bulan Juli sampai dengan
bulan September 2019 dengan lokasi di aula pertemuan puskesmas atau di balai
desa, digabung dalam satu kecamatan.
Materi yang
disampaikan adalah deteksi dini faktor risiko PTM melalui Posbindu; pemanfaatan
dana desa untuk bidang kesehatan terutama kegiatan Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Tidak Menular; praktek pengukuran faktor risiko PTM; deteksi dini
kesehatan jiwa di posbindu, surveilans / pelaporan online berbasis web bagi
kader. Diharapkan dengan adanya pertemuan pembentukan Posbindu PTM dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam pencegahan atau melakukan
deteksi dini PTM secara mandiri dan berkesinambungan.
Sasaran Posbindu PTM
mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas, baik itu dengan kondisi sehat
maupun yang berisiko kasus PTM. Posbindu PTM merupakan
salah satu upaya kesehatan yang berbasis masyarakat dan bersifat promotif
preventif,
Kegiatan Posbindu PTM
pada dasarnya adalah kegiatan milik masyarakat, yang dilaksanakan sepenuhnya
dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pelaksanaan Posbindu PTM
bisa dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada dan sudah dibina serta
difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing desa
/ kelurahannya.
Puskesmas berperan
dalam pembinaan Posbindu PTM, dan menerima
pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayahnya karena Posbindu
PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi.
Mantaf... jukung... eh dukung...
BalasHapussemoga berkesinambungan berkelanjutan menuju kabupaten tegal sehat
BalasHapusPosbindu PTM Mantap..... Lanjuuuttt
BalasHapus