Sabtu, 19 Oktober 2019

TRANSFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK DENGAN CARA DIGITAL






Semarang (7/10) Menindaklanjuti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Bagian Organisasi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Bimbingan Tehnis Pengelolaan Sistim Informasi Pelayanan Publik dan Sistim Pelaporan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Hotel Harris Semarang. Sambutan acara diberikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP, Muhammad Imamuddin dan Karu Organisasi Provinsi Jaw Tengah Ihwan Sudradjat untuk memulai Bimbingan Teknis SIPP dan SP4N LAPOR dengan dihadiri beberapa Sekretatris Daerah, instansi Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
SIPP dan SP4N LAPOR! Merupakan aplikasi yang disediakan pemerintah untuk melakukan transformasi Pelayanan Publik yang efektif efisien dan terintegrasi secara nasional secara digital dalam rangka menghadapi revolusi industri ke depan.Sebagaimana tertuang di UU No25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomer 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik.
Berdasarkan Permen PANRB No13 Tahun 2017, SIPP digunakan sebagai media informasi elektronik satu pintu yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, ucapan selamat kepada daerah yang sudah mendapat Dana Insentif Daerah (DID). DID diberikan dengan syarat harus : APBD selalu tepat waktu, harus WTP, PTSP, e-governance dalam barang jasa. Dana sebesar 7 milyar harus dilaporkan kepada TAPD guna dimanfaatkan untuk : 1) meningkatkan mutu inovasi, 2) bagaimana transfer knowledge 3) secara kebijakan akan meningkatkan inovasi. Informasi pelayanan publik penilaian meliputi : standar pelayanan, siapa yang melaporkan dan bagaimana pelaporan, sehingga masyarakat dapat  mengakses pelayanan publik guna mencapai tujuan RPJMD.
SP4N LAPOR! sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik. Nantinya akan ada MPP mall Pelayanan Publik (Perijinan 1 pintu untuk memudahkan pelayanan). Penting adalah transformasi informasi supaya pelayanan bisa tepat, cepat, memuaskan. Roadmapnya adalah adanya reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan oleh semua Kabupaten/ Kota.
Keterbukaan informasi diarahkan agar birokrasi agar tidak kaku monoton tapi sesuai perubahan dan dinamis, menuju birokrasi yang good clean di tahun 2025. Sistem yang partial akan mengurangi effisiensi kebijakan. Publik diberi akses, mengusulkan  aspirasi serta memberi komplain.
Kategori Daerah dengan SIPP dan SP4N terbaik meliputi SK, akun aktif, serta >50% komplain ditindaklanjuti. SIPP Penggunaan SIPP dikatakan terhubung dengan baik apabila terdapat tiga standar pelayanan yang telah dipublikasikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemenpan Reformasi Birokrasi 3 OPD yang harus melaporkan yaitu, meliputi : Disdukcapil, PTSP, RSUD. Nantinya pengelola pelaporan informasi publik menjadi jabatan fungsional
Pada kesempatan itu diberikan penghargaan kepada daerah Kabupaten/ Kota yang berhasil dalam SIPP : Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Batang. Sedangkan Kab/Kota yang berhasil dalam SP4N Lapor yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kota Salatiga, Kabupaten Wonosobo
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan dapat memberikan informasi mengenai Pelayanan Publik kepada masyarakat, memudahkan akses masyarakat juga masyarakat dapat mengawasi dan berpartisipasi dalam penyelenggaran pelayanan publik, (AF)



EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN DI RSUD SURADADI (5 LEVEL PREVENTION)


EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN DI RSUD SURADADI  (5 LEVEL PREVENTION)



Hari Minggu (13/19), RSUD Suradadi tampak chaos, di Gedung Baruna lantai 1 dan lantai 2 ramai dengan evakuasi pasien yang dirawat keluar dari Gedung untuk penyelamatan dari kebakaran. Kebakaran di ruangan Baruna lantai 2 dipicu oleh kosleting listrik setempat. Tampak banyak pasien didorong petugas K3RS, serta perawat dari bed, brankar, kursi roda ada juga yang dipapah oleh security keluar dari Gedung yang terletak di halaman belakang Rumah Sakit. Beberapa lintas sektor datang membantu evakuasi yaitu dari Kepolsian setempat (Kepolisian sektor Suradadi) dengan 1 unit moobil Polsek, dan dari 1 tim yang terdiri atas 3 personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencama Daearah) Kabupaten Tegal berusaha ikut mengatur dan membantu evakuasi.
Walau riuh ramai akhirnya evakuasi berjalan lancar, pasien di lantai dua dievakuasi melalui ram yang terdapat di bangunan sebelah selatan gedung, menuju titik kumpul (point assembly) yang terletak di sebelah timur antara instalasi Gizi dengan Gedung Dewa Ruci.
Demikian simulasi evakuasi saat terjadi bencana kebakaran dan gagal pernafasan, yang sednng disimulasikan oleh Tim Management Services and Training 119 dan RSUD Suradadi atas rekomendasi PPNI Kabupaten Tegal sebagai penutup dari Pelatihan  Basuc Training Cardiac Life Support yang digelar selama 4 hari 10-13 Oktober 2019. Sedikitnya ada 35 peserta yang terdiri atas karyawan internal RSUD Suradadi maupun petugas kesehatan keperawatan dari luar RSUD Suradadi yang meliputi Puskesmas maupun RSUD dari daerah tetangga Kabupaten Brebes dan Kota Pekalongan).
Pelatihan BTCLS kali ini merupakan Pelatihan kedua yang digelar RSUD Suradadi sebagai pembekalan keterampilan untuk mengantisipasi terjadinya kegawatdaruratan pada pasien baik akibat sakit maupun karena bencana, supaya segera tertolong serta dapat mencegah/ mengurangi angka kecacatan yang lebih berat seperti disebutkan oleh Leavel and Clark dalam 5 level of prevention langkah pencegahan penyakit. Pelatihan tersebut dipandang wajib diberikan kepada tenaga kesehatan supaya dapat professional, yakni mempunyai kemampuan kognitif dan afektif atau psikomotor termasuk di bidang emergency. Di sela-sela Pelatihan tersebut Ketua Panita BTCLS Andhika Arif,Maulana M.Psi Maulana didampingi Sri Harso Pamoro, SKM MM Kepala Seksi Keperawatan menyampaikan bahwa dalam dunia kerja pelayanan kesehatan keperwatan saat ini sertifikat BTCLS bukan lagi merupakan kelebihan kompetensi melainkan syarat wajib yang harus dimiliki setiap perawat untuk melamar pekerjaan profesional keperawatan.
Adapun sebagai menu materi wajib yang diberikan meliputi Penatalaksanaan Pasien akibat Trauma Kepala, Spinal, Thorak, Abdomen, Musculoskeletal dan Luka Bakar, Penatalaksanaan Pasien dengan gangguan pada airway dan Breathing Management (intubasi), Penatalaksanaan Pasien dengan Gangguan Sirkulasi, Alat Evakuasi dan Balut Bidai, Bantuan Hidup Dasar (RJP), code blue, Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler (Sistem Konduksi Listrik Jantung, EKG Normal ), Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler (Therapy Elektrik), Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler (Gambaran EKG Pasien dengan ACS, Disritmia), Pneumothorak, Gagal Nafas, Batuk darah, simulasi chest tube, triage pasien,  stabilisasi musculoskeletal dan spinal yang diberikan dalam bentuk teori dan praktik.
Pada akhirnya acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan, kesan pesan serta amanat kepada seluruh peserta beserta reward kepada peserta terbaik yang disambut dengan tepuk riuh segenap peserta dan panitia. Haarpannya melalui pelatihan ini maka terjamin keprofesionalitasan tenaga kesehatan, serta terjaminnya kompetensi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan pada pasien, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko kecacatan bahkan meningkatkan harapan hidup pasien secara optimal (AF).

Senin, 14 Oktober 2019

Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Gencarkan Pembentukan Posbindu PTM



Dalam rangka mendukung program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melalui Seksie P2PTM dan Keswa melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di 125 desa/kelurahan.
Pembentukan Posbindu PTM pada tahun ini di prioritaskan pada wilayah kerja puskesmas yang masih sedikit memiliki posbindu di desa/kelurahan, antara lain wilayah Puskesmas Bumijawa, Pagerbarang, Jatinegara, Pagiyanten, Dukuhwaru, Dukuhturi, Kramat, Pangkah, Talang, Balapulang, Warureja dan Puskesmas Tarub. Kegiatan ini bersumber dana dari APBD Tk II dan dana dekonsentrasi.
Pembentukan Posbindu PTM dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor risiko PTM di tingkat kecamatan. Adapun peserta pertemuan ini adalah 5 orang kader kesehatan di tiap desa. Pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor risiko PTM di tingkat kecamatan di mulai dari bulan Juli sampai dengan bulan September 2019 dengan lokasi di aula pertemuan puskesmas atau di balai desa, digabung dalam satu kecamatan.
Materi yang disampaikan adalah deteksi dini faktor risiko PTM melalui Posbindu; pemanfaatan dana desa untuk bidang kesehatan terutama kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular; praktek pengukuran faktor risiko PTM; deteksi dini kesehatan jiwa di posbindu, surveilans / pelaporan online berbasis web bagi kader. Diharapkan dengan adanya pertemuan pembentukan Posbindu PTM dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam pencegahan atau melakukan deteksi dini PTM secara mandiri dan berkesinambungan.
Sasaran Posbindu PTM mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas, baik itu dengan kondisi sehat maupun yang berisiko kasus PTM. Posbindu PTM merupakan salah satu upaya kesehatan yang berbasis masyarakat dan bersifat promotif preventif,
Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya adalah kegiatan milik masyarakat, yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pelaksanaan Posbindu PTM bisa dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada dan sudah dibina serta difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing desa / kelurahannya.
Puskesmas berperan dalam pembinaan Posbindu PTM, dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayahnya karena Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi.




                                                                
                                                                 

  
                                                                                                                      

Minggu, 06 Oktober 2019

IAKMI gelar Workshop menulis



Pentingnya membangun ide, gagasan dan opini yang positif, sangat diperlukan untuk jalannya roda organisasi dan instansi. Bagaimana menyampaikan sebuah motivasi, nilai- nilai yang mengarah ke visi, fungsi kontrol, monitoring dan evaluasi bisa tercipta melalui kehumasan dalam sebuah organisasi. Demikian yang disampaikan Joko Kurnianto, ketua IAKMI Kabupaten Tegal dalam pemaparan materinya di acara Workshop menulis artikel populer, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Jumat (4/10). 

"Peran media dalam pembangunan sangat vital," ujarnya. 

Di tengah derasnya alur informasi, kita dituntut aktif melalui media dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik ini. Berita yang dikomunikasikan mempunyai tujuan informatif, edukatif, maupun perubahan perilaku.

Hadir pula narasumber workshop tersebut, Wawan Hudiyanto, ST, wartawan senior harian Suara Merdeka. Wawan memaparkan bagaimana teknis menulis artikel populer yang menarik dan layak dimuat di media. Workshop dihadiri oleh 35 peserta dari pengelola informasi Dinas Kesehatan dan anggota IAKMI. Acar itu dibuka langnsung oleh dr. Hendadi Setiaji, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dan ditutup dengan praktik langsung menulis artikel berita.