Rabu, 05 Agustus 2026

INOVASI HEBAT PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

 

INOVASI HEBAT PUSKESMAS KEDUNGBANTENG


Inovasi Keren Gemas Salam, Rumah Pelita, Warmo, SI Rehat Gesit

Kabupaten Tegal – Menjadi sehat bukan hanya tentang berobat saat sakit. Kesehatan dibangun sejak anak masih dalam kandungan, saat balita belajar makan, ketika remaja tumbuh menjadi generasi yang tangguh, hingga memastikan pasien minum obat secara teratur. Berangkat dari semangat itulah, Puskesmas Kedungbanteng Kabupaten Tegal terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan yang lebih dekat, lebih ramah, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Empat inovasi unggulan yang saat ini menjadi andalan adalah Gemas Salam (Gerakan Memasak Supaya Anak Lahap Makan), Rumah Pelita (Rumah Pemulihan Gizi Balita), Warmo (Warning Minum Obat), serta SI Rehat Gesit (Sistem Informasi Remaja Sehat Generasi Berprestasi dan Tangguh). Keempat inovasi tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara kreatif, inovatif, dan berorientasi pada solusi.

Gemas Salam, Mengubah Dapur Menjadi Tempat Tumbuh Kembang Anak

Banyak orang tua menghadapi tantangan ketika anak mulai sulit makan. Tidak sedikit yang merasa bingung harus memasak apa agar anak tertarik menyantap makanan bergizi. Melalui Gemas Salam, Puskesmas Kedungbanteng mengajak para orang tua belajar bersama mengolah makanan sehat yang sederhana, bergizi, dan tentunya disukai anak.

Kegiatan ini tidak hanya berisi demonstrasi memasak, tetapi juga edukasi mengenai kebutuhan gizi anak, variasi menu, keamanan pangan, hingga tips mengatasi anak yang mengalami picky eater. Dengan pendekatan yang menyenangkan, orang tua memperoleh bekal pengetahuan sekaligus keterampilan untuk menyajikan makanan sehat setiap hari.

Harapannya, semakin banyak anak yang memiliki status gizi baik sehingga dapat tumbuh sehat, aktif, dan cerdas.

Rumah Pelita, Pendampingan Balita Menuju Gizi Optimal

Balita dengan masalah gizi memerlukan perhatian khusus yang berkelanjutan. Karena itulah Puskesmas Kedungbanteng menghadirkan Rumah Pelita (Rumah Pemulihan Gizi Balita) sebagai wadah pendampingan bagi keluarga yang memiliki balita dengan risiko gizi kurang maupun stunting.

Di Rumah Pelita, balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan secara berkala, edukasi pola makan, konsultasi gizi, hingga pendampingan langsung kepada orang tua mengenai pemberian makan yang sesuai usia anak.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada anak, tetapi juga memberdayakan keluarga agar mampu menerapkan pola hidup sehat secara mandiri. Dengan dukungan tenaga kesehatan, kader, dan keluarga, proses pemulihan gizi menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.

Warmo, Pengingat Sederhana yang Menyelamatkan Kesembuhan

Keberhasilan pengobatan sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi obat. Sayangnya, masih banyak pasien yang lupa minum obat atau menghentikan pengobatan sebelum waktunya.

Melalui inovasi Warmo (Warning Minum Obat), Puskesmas Kedungbanteng membantu pasien agar tetap patuh menjalani terapi. Sistem pengingat ini menjadi media komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien sehingga kepatuhan minum obat dapat meningkat.

Warmo memberikan manfaat besar terutama bagi pasien yang menjalani pengobatan jangka panjang. Dengan kepatuhan yang lebih baik, peluang keberhasilan terapi meningkat, komplikasi dapat dicegah, dan kualitas hidup pasien menjadi lebih baik.

SI Rehat Gesit, Sahabat Remaja Menuju Generasi Berprestasi

Remaja merupakan aset bangsa yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Masa remaja adalah periode penting untuk membangun karakter, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta kemampuan mengambil keputusan yang baik.

Melalui SI Rehat Gesit (Sistem Informasi Remaja Sehat Generasi Berprestasi dan Tangguh), Puskesmas Kedungbanteng menghadirkan pelayanan kesehatan remaja yang lebih modern, mudah diakses, dan ramah bagi generasi muda.

Program ini memberikan edukasi kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, gizi, pencegahan perilaku berisiko, konseling, serta berbagai informasi kesehatan yang dikemas secara menarik. Remaja didorong menjadi pribadi yang sehat, percaya diri, produktif, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.

Inovasi yang Dekat dengan Masyarakat

Keempat inovasi tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, lebih humanis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Puskesmas Kedungbanteng percaya bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, kader kesehatan, pemerintah desa, sekolah, serta seluruh lapisan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi, inovasi-inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menurunkan angka masalah gizi, meningkatkan kepatuhan pengobatan, serta menciptakan generasi muda yang sehat, tangguh, dan berprestasi.

Hotline Informasi Inovasi Puskesmas Kedungbanteng

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Gemas Salam, Rumah Pelita, Warmo, maupun SI Rehat Gesit dapat menghubungi:

📍 Puskesmas Kedungbanteng Kabupaten Tegal
Alamat : Jl. Raya Tonggara No.2, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

☎️ Telepon : (0283) 6195690

📧 Email : puskesmas_kedungbanteng@yahoo.com

🌐 Website : https://kedungbanteng-dinkes.tegalkab.go.id/public/home

📘 Facebook : Puskesmas Kedungbanteng

📷 Instagram : @puskesmas_kedungbenteng

🎵 TikTok : @puskesmas_kedungbenteng

Mari bersama wujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berkualitas melalui inovasi pelayanan kesehatan Puskesmas Kedungbanteng. Sehat dimulai dari keluarga, tumbuh bersama masyarakat, dan berkelanjutan untuk masa depan Kabupaten Tegal yang lebih baik.

Kamis, 18 Juni 2026

Tegal terus pertahankan status bebas frambusia 



Setelah kabupaten Tegal menerima sertifikat bebas frambusia (patek) pada tahun 2024 langsung dari menteri kesehatan RI, konsekuensi berikutnya adalah bagaimana kita dapat menjaga dan mempertahankan status tersebut. 

Salah satu caranya adalah dengan terus melakukan laporan meskipun tidak ada kasus (zero reporting), dan melakukan pencarian aktif kasus suspek frambusia (koreng yang tidak sembuh dalam waktu 2 minggu) di lapangan. Baik di fasilitas pelayanan kesehatan, desa, sekolah, maupun kunjungan rumah.

Upaya pelaporan, pencarian aktif dan membuktikan tidak adanya kasus frambusia ini setidaknya dilakukan sampai dengan tahun 2030. Untuk itu Dinas Kesehatan melakukan upaya intensif, seperti bimbingan teknis ke puskesmas tentang program dan cara pelaporan, serta memantau absensi laporan penemuan kasus.    

Semoga tidak ada lagi kasus frambusia di Tegal.

Minggu, 24 Agustus 2025

Tanggap darurat bencana krisis air di Tegal, Dinkes distribusikan 13 tangki ke lokasi.

"Sudah sejak bulan Juli sumur warga kering, kini air irigasi sawah juga tidak ada." Ungkap bu Carik ds. Timbangreja saat ditemui Selasa (19/8). Krisis air ini juga melanda desa Lebaksiu Kidul, Danawarih, Lebaksiu Lor, dengan total jiwa terdampak 12.633 (data laporan krisis kesehatan, Dinkes).

Selain kemarau, krisis ini juga merupakan dampak dari proyek nasional revitalisasi bendungan desa Danawarih dan saluran irigasi. Aliran sungai Gung ke saluran tertier menjadi tidak ada sehingga mengakibatkan sumur warga kering.  Untuk minum, warga mengandalkan bantuan donasi, sedangkan untuk mencuci baju, warga harus ke sungai Gung yang jaraknya cukup jauh.

Pemerintah daerah Kabupaten Tegal sudah menetapkan ini sebagai status tanggap darurat sejak 1 Agustus sampai akhir Oktober nanti. Sejak Selasa-Sabtu kemarin Dinas Kesehatan mendistribusikan air bersih sejumlah 13 tangki melalui PMI. Senin (25/8) juga akan didistribusikan donasi galon air layak pakai untuk warga, karena masih banyak yang menggunakan ember besar saat mengantri air bersih.

Ruszaeni, kepala Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh insan kesehatan, organisasi profesi, instansi kesehatan untuk ikut membantu meringankan warga yang terdampak. "Jangan sampai timbul masalah kesehatan," pungkasnya.

Jumat, 01 Agustus 2025

Apakah Angka Bebas Jentik masih relevan?

Selama ini kita menggunakan Angka Bebas Jentik (ABJ) untuk menggambarkan faktor risiko sebuah daerah dari penyakit Dengue. ABJ dihitung dari persentasi jumlah rumah yang bebas jentik dari seluruh rumah yang diperiksa jentik nyamuknya. Data ini tercatat dan terlaporkan melalui sistem silantor (Sistem Informasi Surveilans dan Vektor) di web silantor.kemkes.go.id. ABJ yang tinggi (target >95%) menggambarkan daerah tersebut aman dari penularan Dengue. 

Perhitungan ABJ di silantor berasal dari hasil kegiatan seperti Penyelidikan Epidemiologi (PE), survei jentik seperti kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB), Gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J), inspeksi sanitasi (IS) rumah/fasilitas umum, kegiatan survei mawas diri (SMD), dsb. Apakah kegiatan tersebut menggunakan sistem sampling yang dapat merepresentasikan kondisi populasi di area tersebut? Belum tentu.  

Jika data diambil dari kegiatan PE kasus Dengue, wajar jika ditemukan banyak jentik Aedes (ABJ rendah). Jika data diambil dari kegiatan PJB/G1R1J, tergantung kapan survei jentiknya. Jika dilakukan sebelum penyuluhan/gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) serempak, wajar jika ditemukan banyak jentik. Apakah survei jentik itu rutin dilakukan seminggu sekali atau hanya sesekali (karena keterbatasan anggaran). Apakah dilakukan pada musim hujan atau kemarau. Semua itu akan mempengaruhi temuan jentik.   

Bagaimana teknik pemilihan sampling areanya? Jika menggunakan probability sampling, seperti pemilihan lokasi survei tanpa kepentingan tertentu, itu fair. Namun faktanya, banyak kegiatan jumantik/PJB/siswantik yang dilakukan sekaligus dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dinipada desa-desa endemis DBD saja. 

Jika data ABJ diperoleh dari kegiatan IS/SMD rumah atau fasum yang kadang dilakukan oleh programer kesling/promkes, kegiatan lintas program seperti ini juga kadang memiliki pemilihan lokus survei atas dasar pertimbangan tertentu (non probability sampling). Seperti siapa pelakunya, bagaimana kondisi tempat, dan kegiatan/perilaku kesehatan masyarakat di area tersebut. Yang akhirnya, tidak semua rumah memiliki peluang yang sama menjadi sampel.

Lalu dari mana idealnya ABJ diperoleh? Teknik sampling yang benar, jawabannya. (bjm/epid) 

Minggu, 27 April 2025

Cacat Kusta Paska Pengobatan

Tidak ada yang tahu pasti seberapa banyak kecacatan kusta setelah selesai pengobatan

Senin, 27 Januari 2025

 Lomba nulis kusta perdoski

Yang hobi nulis 🌱

Dalam rangka memperingati Hari Kusta Sedunia 2025, Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) bekerjasama dengan PP PERDOSKI menyelenggarakan

📝Lomba Penulisan Artikel dengan Tema “Peran Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanganan Kusta di Indonesia"

💡Tunjukkan kontribusimu untuk kesehatan masyarakat dan jadikan tulisanmu sebagai inspirasi untuk melawan stigma serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penyakit kusta!

📅Deadline

- Pengumpulan artikel: 30 Januari 2025

- Pengumuman pemenang artikel: 8 Februari 2025

Segera kirimkan artikel terbaikmu sekarang ke email : ksmhi.perdoski@gmail.com dan mendaftar ke https://bit.ly/LombaArtikelKSMHI

#LombaPenulisanArtikel #HariKustaSedunia2025 #KSMHI #Perdoski

📞Informasi lebih lanjut

Narahubung: dr. Adv Sri Dwiyanti, Sp. D.V.E., S.H., FINSDV (0818-0800-0600)

 


Jumat, 09 Februari 2024

Bincang Kesmas #2 | "Tutup Kesenjangan Perawatan Penderita Cancer"


Bincang Kesmas #2

"Tutup Kesenjangan Perawatan Penderita Cancer" Dalam rangka memperingati hari Kanker Sedunia tahun 2024, kami hadirkan narasumber Endang Kusnaeni, pendiri RHB (Rumah Harapan Bundang), satu-satunya perkumpulan pegiat Cancer di Tegal. Tema hari Cancer kali ini menarik, "Close the Care Gap". Memang diakui atau tidak, masih ada kesenjangan perawatan penderita Cancer. Baik kesenjangan terhadap informasi tentang penyakit, bagaimana pencegahan sejak dini, tata laksana, akses ke komunitas, kesenjangan informasi ke pelayanan kesehatan, stigma bahkan sampai kesenjangan motivasi untuk bertahan hidup. Simak dan catat segala informasi penting dalam Bincang Kesmas kali ini, Minggu 11 Februari 2024 jam 10 pagi di Channel Youtube IAKMI KAB TEGAL. Dan, jika ada penderita Cancer di sekitarmu, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi Rumah Harapan Bundang. Info Donasi Rumah Harapan Bundang, BRI Nomor rekening 066101009915533, konfirmasi: Bu Endang: 085747701571

Kamis, 18 Januari 2024

Peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dalam Pelaksanaan Sistem Merit di Indonesia

Permasalahan birokrasi merupakan sesuatu yang umum terjadi di kalangan birokrasi negara-negara berkembang. Hal ini disebabkan antara lain karena adanya gap (kesenjangan) antara harapan (das sollen) masyarakat dengan kenyataan (das sein) yang dialaminya. Kasus yang terkait dengan masalah birokrasi tersebut salah satunya adalah praktik jual beli jabatan.   Praktik jual beli jabatan yang telah dilakukan oleh aparatur birokrasi di Indonesia membuat korupsi berupa suap memiliki presentase yang tinggi dilakukan dalam birokrasi, terutama pada sistem birokrasi pemerintahan. Seperti salah satu kasus tentang praktik jual beli jabatan yang telah dilakukan pada aparatur birokrasi yakni adanya dugaan kasus jual beli pada jabatan aparatur birokrasi yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk yang tertangkap pada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim dari pihak KPK dan juga oleh tim dari Bareskrim POLRI. Kesenjangan antara harapan dan kenyataan tersebut memunculkan tuntutan adanya reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi pada dasarnya mengarah pada upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam bentuk perubahan-perubahan yang berarti dalam suatu sistem birokrasi pemerintah.

Akhrinya pada tahun 2013 DPR RI sepakat membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pembentukan KASN termaktub dalam Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disetujui pada rapat paripurna DPR RI, 19 Desember 2013. Sesuai dengan amanat UU ASN, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah. Pengawasan tersebut dimaksudkan supaya dapat membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.

Berdasarkan sejarah, sistem Merit sudah dikenal sejak zaman dulu, pada zaman dinasti Qin dan Han di China telah menerapkan sistem Merit, mereka menerapkan sistem Merit melalui pendidikan dan pelatihan dalam proses ujian dan seleksi bagi calon pejabat di pemerintahan saat itu. Karena luasnya daerah kekuasan kerajaan pada masa itu dan kompleks nya persoalan sosial kemasyarakatan, menyebabkan posisi jabatan bersifat tak terbatas dan bisa diisi oleh siapapun yang memiliki kualifikasi dan kecakapan dalam menjadi pejabat negara. Dari China, konsep sistem Merit menyebar ke daerah Britania pada abad ke 17, dan kemudian menjelajah ke kawasan eropa dan amerika. Di Indonesia sendiri, sejak awal kemerdekaan sampai sekarang, pemerintah kita juga telah mengenal dan menerapkan sistem tersebut, akan tetapi penerapannya tidak seperti yang diharapkan, terutama pada masa pemerintahan orde baru.

Sistem Merit menurut disiplin ilmu merupakan suatu sistem manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai UU yang berlaku. Menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Sistem Merit dapat menjadi bentuk apresiasi untuk mendukung jauhnya dari kata KKN untuk pengisi jabatan yang berada dikursi publik.

Namun dibalik sistem tersebut tidak luput dari penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh aparatur sipil negara. Orang yang mempunyai jabatan seharusnya memiliki tanggungjawab yang ada dipundaknya namun dengan adanya penyelewengan tidak luput dari nepotisme yang menjadi hasrat pada diri pejabat menimbulkan kecemburuan sosial antar aparatur karena mereka merasa tidak diberikan keadilan atas dasar dari promosi jabatan yang tidak sesuai dengan tingkat karier. Konsistensi suatu payung hukum akan mempererat komponen yang ada di dalamnya. Terlebih saat ini pemerintahan Indonesia menganut sistem Merit yang mulai dikembangkan secara berkala. Dalam mendukung pelaksanaan sistem Merit ini dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya baik di tingkat Kementerian, Lembaga, Kabupaten/Kota di Indonesia. KASN memiliki peranan penting dalam meningkatkan penerapan sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN salah satunya yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem Merit dengan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan sistem Merit.

Dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem Merit di Instansi Pemerintah, KASN menjalankan tahapan sebagai berikut :

1.    Audiensi

Pertemuan KASN bersama PPK dan Paguyuban dalam rangka memberikan penguatan komitmen.

2.    Coaching

Pengarahan teknis tentang tata cara penilaian mandiri dalam aplikasi SIPINTER.

3.    Verifikasi dan Klarifikasi

Verifikasi hasil penilaian mandiri yang dilanjutkan dengan klarifikasi dokumen dan implementasi.

4.    Penetapan

Rapat pleno internal dan eksternal yang melibatkan paguyuban sistem Merit.

5.    Monev dan Tindak lanjut

Tindak lanjut rekomendasi KASN dan pengajuan pengisian jabatan melalui talent pool.

            Dalam menunjang penerapan sistem Merit, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Knowledge and Experience Sharing Sistem Merit dalam Manajemen dan Kebijakan ASN di instansi pemerintah, pada Rabu (19/5/2021). Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA, saat ini diperlukan komitmen bersama untuk mencapai reformasi birokrasi melalui sistem Merit. Ada tiga pembicara yang hadir pada acara tersebut. Masing-masing pembicara memaparkan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan sistem Merit di instansi mereka. Sebagai contoh, strategi dalam hal tata kelola manajemen talenta, sistem informasi, hingga aspek pengembangan karier. Para pembicara juga menyebutkan, peran KASN dalam memberikan penilaian dan masukan juga menjadi tolok ukur penting untuk penerapan sistem Merit di instansi. Hal itu supaya, penerapan sistem Merit di instansi masuk ke dalam kategori sangat baik.

            Selain itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga melakukan penilaian penerapan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan data terakhir pada bulan Desember 2019, terdapat 183 Instansi Pemerintah baik Pusat maupun daerah yang terdiri dari 27 Kementerian, 19 LPNK, 34 Pemerintah Provinsi, 27 Pemerintah Kota, dan 76 Pemerintah Kabupaten yang telah melakukan penilaian mandiri penerapan sistem Merit. Penilaian mandiri penerapan sistem Merit tersebut dilakukan baik melalui kuisioner (manual) dan melalui aplikasi SIPINTER, dengan hasil sebagai berikut.


Grafik 1. Pemetaan Penilaian Penerapan Sistem Merit

Berdasarkan Jenis Instansi Pemerintah (2019)


*; Data gabungan antara penilaian yang sudah diverifikasi dan belum diverifikasi KASN


Berdasarkan jumlah pemetaan penilaian penerapan sistem Merit, dari 27 Pemerintah Kota dan 76 Pemerintah Kabupaten, hanya terdapat 18 Pemerintah Kabupaten dan 5 Pemerintah Kota yang telah melakukan penilaian penerapan sistem Merit melalui aplikasi SIPINTER. Selain itu melakukan penilaian mandiri melalui kuisioner oleh masing-masing pemerintah Kabupaten Kota. Hasil ini akan menjadi dasar KASN untuk menindaklanjuti dan menyusun strategi dalam upaya meningkatkan penerapan sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2020.

Kategori Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah :

Kategori I (nilai 100-174) : dengan indikator berwarna merah menunjukkan bahwa instansi dinilai ‘BURUK’. Instansi dalam kategori ini masih perlu dibimbing intensif untuk dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan dalam penerapan sistem Merit manajemen ASN.

Kategori II (nilai 175-249) : dengan indikator berwarna kuning, menunjukkan bahwa instansi dinilai ‘KURANG’. Instansi dalam kategori ini perlu dibimbing untuk melengkapi berbagai persyaratan sistem Merit dalam manajemen ASN.

Kategori III (nilai 250-324) : dengan indikator berwarna hijau, menunjukkan bahwa instansi dinilai ‘BAIK’. Instansi dalam kateogri ini masih perlu menyempurnakan berbagai persyaratan penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN di instansinya, tetapi sudah dapat menerapkan seleksi terbatas dari talent pool dengan pengawasan KASN serta dievaluasi setiap tahun.

Kategori IV (nilai 325-400) : dengan indikator berwarna biru, menunjukkan bahwa instansi dinilai ‘SANGAT BAIK’. Instansi dalam kategori ini menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan sudah dipenuhi dan sudah dapat diijinkan untuk menjalankan seleksi terbatas di instansinya melalui talent pool dan dievaluasi setiap 2 (dua) tahun.

Berikut hasil pemetaan penilaian mandiri penerapan sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.


Grafik 2. Penilaian Penerapan Sistem Merit di 27 Pemerintah Kota

Sumber : Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem – KASN, 2019


Data tersebut, menunjukkan bahwa rendahnya penerapan sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. 83,5% Pemerintah Kabupaten/Kota menerapkan sistem Merit dengan kategori Kurang dan Buruk. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:

1.    Rendahnya pemahaman aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota mengenai penerapan sistem Merit dalam manajemen dan kebijakan ASN.

2.    Minimnya anggaran dan fasilitas pendukung yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Kondisi ini mengakibatkan sulitnya pengelola kepegawaian untuk mengembangkan manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota

3.    Kuatnya intervensi politik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Rekomendasi kebijakan untuk KASN dalam mendorong peningkatan penerapan dan penilaian sistem Merit dalam manajemen ASN sebagai berikut: 1). Membuat Buku Pedoman, Juklak, dan Juknis penilaian penerapan sistem Merit, sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Kota untuk melakukan penilaian penerapan sistem Merit; 2). Menjadikan Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan kategori “Baik” dan “Sangat Baik” sebagai Mitra KASN untuk center of excellent Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah; 3). Membuat pelayanan Konsultasi “Penerapan sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN” dan Fasilitasi Instansi Pemerintah yang buruk dan kurang dengan Instansi Pemerintah yang sudah baik dan sangat baik untuk saling belajar (sharing knowledge); 4). Melaksanakan bimbingan teknis kepada Tim Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dan operator untuk operasionalisasi SIPINTER dalam Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit; 5). Mengelola basis data hasil penilaian penerapan sistem Merit tersebut sebagai dasar penyusunan strategi dan kebijakan dalam meningkatkan penerapan sistem Merit di Pemerintah Kabupaten Kota; 6). Memberikan reward (penghargaan) yang cukup efektif untuk dapat mendorong instansi pemerintah menerapkan aspek-aspek sistem Merit dalam manajemen ASN. (tika/promkes)

 

Referensi:

Djamin A. 1999. Reformasi Aparatur/Administrasi Negara RI. Jakarta: Yayasan Tenaga Kerja

Indonesia.

Dwiyanto A dkk. 2002. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Studi

KASN. 2019. Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah Tahun 2019. Diakses di (https://kasn.go.id/) pada tanggal 20 Januari 2023

KASN. 2019. Penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten dan Kota. Diakses di (https://storage.kasn.go.id/) pada tanggal 21 Januari 2023

KASN. Kasn Gelar Knowledge And Experience Sharing Sistem Merit Dalam Manajemen Dan Kebijakan Asn Di Instansi Pemerintah.2021. Diakses  di (https://kasn.go.id/) pada tanggal 21 Januari 2023

Riyadi. 2008. Reformasi Birokrasi Dalam Perspektif Perilaku Administrasi. Diakses di (https://jia.stialanbandung.ac.id) pada tanggal 19 Januari 2023

 Zauhar S. 1996. Reformasi Administrasi: Konsep, Dimensi, dan Strategi. Bandung: Bumi

Aksara.

Sabtu, 13 Januari 2024

Tegal Siap Sukseskan SUB PIN POLIO 2024

 

Kabupaten Tegal siap menyukseskan Sub PIN Polio sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor IM.02.03/menkes/1051/2023 tentang Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam rangka penangulangan KLB Polio cVDPV2, bahwasannya Pelaksanan Sub PIN Polio di Jawa Tegah didasari karena ditemukanya kasus Polio (Acute Flaccid Paralysis) di kabupaten Klaten. Indonesia sudah lebih dari 10 tahun berstatus bebas Polio, namun karena pandemi yang panjang mengakibatkan cakupan imunisasi dasar menurun dan muncul kembali kasus Polio.

Polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Polio. Polio merupakan penyakit menular yang berdampak besar dan panjang bagi kesehatan yaitu dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian akibat gagalnya/lumpuhnya sistem pernapasan. Satu kasus Polio harus diwaspadai dan merupakan ancaman.

Salah satu upaya pencegahan yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan Sub PIN Polio. Sub PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan Polio kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi Polio tanpa memandang status imunisasi pada anak usia di bawah 7 tahun 11 bulan 29 hari. Sub PIN di Jawa Tengah akan dilakukan sebanyak 2 kali putaran secara seratak dan tanpa memandang status imunisasi di semua kabupaten termasuk Kabupaten Tegal.  Putaran pertama pada tanggal 15 Januari 2024 – 22 Januari 2024 dan putaran ke 2 dilakukan pada tanggal 19 Februari 2024 -24 Februari 2024. Mari kita cegah Polio dengan ikut berperan serta menyukseskan Sub PIN Polio. (siwi/epid)


Selasa, 09 Januari 2024

Evaluasi kinerja Litbang IAKMI 2023


Setahun sudah program bidang penelitian dan pengembangan IAKMI cab. Kab. Tegal berjalan, di antaranya adalah:

1. Posting opini di blog https://iakmikabtegal.blogspot.com 2 kali seminggu. Postingan ini ditulis rutin oleh nakes penulis di kab. Tegal secara bergilir.
2. Pembuatan akun instagram Litbang IAKMI.
3. Membuat group WA Penulis Kesehatan dan berbagi tips tentang menulis 2 kali dalam seminggu.

"Menjalankan program dengan istiqomah merupakan kunci pertumbuhan organisasi," ujar Joko Kurnianto dalam kegiatan evaluasi tersebut di RM. Joglo Selayu Slawi, Selasa (9/1).

Joko, ketua pengcab IAKMI kab. Tegal yang juga seorang penulis, berpesan untuk tahun 2024 bidang Litbang harus naik level dalam karyanya dengan beberapa strategi:

1. Postingan dilanjutkan, lebih berkualitas, konten lebih kritis dan berbobot.
2. Pemikiran penulis-penulis nakes harus berkontribusi untuk pembangunan pemerintah daerah.
3. Tambah kuantitas penulis, ajak teman-teman nakes yang lain bergabung dalam aktivitas literasi, apapun profesinya.
4. Jika menemukan kesenjangan/permasalahan di dunia kesehatan, silahkan kritik namun sertakan model/alternatif solusi pemecahan masalah.
5. Perpanjang narasi tulisan-tulisan nakes dan gunakan alternatif media untuk berkarya seperti majalah IdeA BAPPEDA, koran Radar, Suara Merdeka, dsb.
6. Lakukan riset-riset sederhana yang hasil temuannya berdampak sebagai gagasan yang membangun.
7. Kolektifkan karya tulis nakes dalam setahun menjadi buku antologi di akhir tahun 2024.

Semoga tahun 2024 ini bidang Litbang IAKMI dapat menjalankan amanah organisasi. (bjm/epid)

Jumat, 05 Januari 2024

HIV/AIDS, Jauhi Penyakitnya Bukan Orangnya


        HIV (Human Immunodeficiency Virus)/AIDS (Acquired immunodeficiency syndrome) merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit. Orang yang menderita penyakit HIV/AIDS disebut ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS).

       Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang HIV/AIDS memunculkan stigma dan diskriminatif pada penderita HIV. Masyarakat bahkan keluarga menjauhi penderita karena takut tertular penyakit HIV. Mereka tidak mau bersentuhan, berbagi alat makan dengan penderita, dikeluarkan dari pekerjaannya. Padahal HIV tidak semudah itu menular ke orang lain. Bila mengacu pada data dari UNAIDS, bahwa ada sekitar 63% masyarakat Indonesia yang masih enggan ataupun takut berinteraksi langsung dengan ODHA.

Cara penularan HIV/AIDS melalui berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan dan tanpa menggunakan pengaman, menggunakan jarum suntik bersama-sama, melakukan pekerjaan yang melibatkan kontak dengan cairan tubuh manusia tanpa menggunakan alat pengaman diri yang cukup, serta penularan dari Ibu ke bayinya.

Perlu diketahui bahwa HIV/AIDS tidak menular melalui sentuhan, berbagi alat makan, berbagi kamar mandi, berbagi alat mandi, berpelukan dengan penderita. Sikap diskriminatif itulah yang menyebabkan penderita semakin tertekan dan cenderung menarik diri dengan lingkungan sosialnya.

Sampai saat ini HIV/AIDS tidak dapat disembuhkan, tetapi ada obat untuk penderita dengan tujuan memperlambat perkembangan virus di dalam tubuh. Penderita diharuskan minum obat ARV  (antiretroviral) seumur hidup untuk memperpanjang usia hidupnya.

Dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup penderita HIV. Misalnya dari pihak petugas kesehatan perlu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang cara penularan, pencegahan, pengobatan HIV/AIDS. Dukungan terpenting dan terdekat adalah dari keluarga penderita. Maka edukasi terhadap keluarga penderita juga harus dilakukan untuk meningkatkan motivasi hidup penderita. (Tika/Promkes).

Selasa, 02 Januari 2024

Resolusi Sehat di Tahun 2024


        Hai Sobat Sehat! Sudah berganti tahun saja nih. Gimana setahun lalu? Sudahkah berpola hidup sehat sesuai resolusi yang direncanakan di awal tahun 2023? Sudah tahun yang baru nih, masak masih mau meninggalkan gaya hidup sehat sih?

Seperti yang kita tahu bahwa sehat merupakan suatu hal yang sangat berharga. Banyak orang yang baru memahami nikmatnya sehat ketika sudah merasakan sakit. Di awal tahun yang baru ini bisa kita jadikan sebagai momen yang tepat untuk mengawali membiasakan pola hidup yang sehat.

            Untuk berpola hidup sehat tidak dapat secara tiba-tiba melainkan perlu pembiasaan, banyak hal-hal positif yang dapat kita biasakan mulai dari sekarang di antaranya:

1.    Istirahat yang cukup

Begadang masih menjadi kebiasaan yang sebaiknya perlu kita hindari, terlebih begadang hanya untuk melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat. Dengan istirahat yang cukup seperti tidur di atas 7 jam/hari dapat memenuhi kebutuhan istirahat sehingga kekebalan  tubuh akan meningkat dan tidak mudah terserang penyakit.

2.    Membiasakan sarapan pagi

Dengan sarapan dapat memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh dan juga kita akan memiliki energi yang cukup untuk menjalani rutinitas harian.

3.    Minum air putih yang cukup

Minum air putih yang cukup tentunya baik untuk tubuh kita. Membiasakan minum air putih paling tidak 2-3 liter setiap harinya dapat membuat tubuh tetap segar dan bugar.

4.    Meningkatkan aktivitas fisik

Melakukan aktivitas fisik dan berolahraga secara rutin perlu menjadi kebiasaan. Sibuk dengan pekerjaan seringkali menjadi alasan seseorang untuk menunda olahraga. Di tengah kesibukan tubuh kita tetap perlu untuk sering bergerak, naik turun tangga, dan berjalan kaki.

5.    Mengonsumsi buah dan sayur

Di tengah maraknya makanan cepat saji, tentu kita perlu untuk membiasakan konsumsi buah dan sayur setiap harinya karena banyak sekali manfaat yang dapat kita rasakan. Contohnya dengan konsumsi buah dan sayur dapat membuat tubuh lebih bugar, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dan dapat membantu mengatasi obesitas.

6.    Memperbanyak bersyukur

Banyak bersyukur merupakan cara yang baik untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran. Dengan bersyukur, kita dapat menemukan sisi positif dari setiap kejadian sehingga dapat terhindar dari stres.

7.    Tersenyum

Dengan tersenyum dapat meningkatkan suasana hati, merilekskan tubuh, dan juga dapat mengurangi rasa sakit secara fisik. Orang yang senyum memiliki tingkat stres yang lebih rendah dibandingkan dengan orang yang jarang tersenyum.

 

Gimana? Siap nggak nih untuk membiasakan hal-hal positif seperti di atas? Mari kita awali tahun 2024 ini dengan mulai membiasakan pola hidup yang sehat. Karena datangnya sakit tidak dapat ditebak, yuk kita kelola dengan baik tubuh yang sehat ini! (estu/promkes)

Sabtu, 30 Desember 2023

Akhir Tahun Ngapain Aja???

Hai, tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki pergantian tahun menuju 2024. Tentu saja kita sepakat dengan slogan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Sebenarnya slogan ini tidak hanya berlaku saat akan pergantian tahun seperti ini saja ya 😊 hanya seringkali kita melakukan banyak evaluasi di penghujung tahun masehi.

Melalui tulisan ini aku nggak akan ngebahas gimana bikin resolusi di tahun 2024, namun aku akan fokus pada pembahasan gimana kita mengisi pergantian tahun 2023 ini. Apalagi  ternyata pada akhir tahun 2023 ini bisa dibilang sebagai long weekend ya.

Yuk guys, simak beberapa tips dariku biar akhir tahun kamu nggak garing 😉:

1.      Belajar hal baru yang selama ini tertunda

Belajar nggak kenal usia, apalagi hal baru akan terus ada selama kita hidup di dunia dengan perkembangan teknologi yang begitu cepatnya. Belajar hal baru nggak harus melulu hal yang berat ya, guys. Kamu bisa lakuin hal sederhana. Aku share ya beberapa hal baru, hal sederhana yang aku pelajari untuk mengisi log weekend tahun ini contohnya adalah praktik aneka resep masakan, kue, maupun minuman; belajar berkebun; belajar menjahit; dan lain-lain.

2.      Berkemas-kemas

Berkemas-kemas di sini dalam artian yang luas ya, guys. Nggak cuman berkemas barang yang sifatnya fisik banget, seperti berkemas rumah dan isinya, tetapi juga bisa kita lakukan dengan mengemas berkas dokumen file yang ada di komputer atau telepon seluler kamu.

3.      Berkunjung ke rumah saudara atau teman lama

Mumpung lagi long weekend gini bisa kita gunakan kesempatan emas untuk berkunjung ke sanak keluarga atau teman lama. Kalau berkunjung ke rumah saudara sambil ajak keluarga udah biasa ya, tapi coba deh terapin juga saat kamu ketemu teman lama sambil ajak keluarga juga supaya hubungan lebih terasa hangat.

Nah, itu dulu tips mengisi akhir tahun dariku supaya nggak gabut. Tapi tetep diingat, sepadat apapun agendamu harus jaga kesehatan ya 😊. Kalau kalian gimana guys, diisi ngapain aja akhir tahunmu?

 

Share dong di kolom komentar (eas/IAKMI) 

Kamis, 28 Desember 2023

OBESITAS PADA ANAK

 


Obesitas masih merupakan masalah kesehatan bagi negara sekarang ini. Obesitas tidak hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga pada anak. Obesitas pada anak adalah faktor penentu yang sangat penting terhadap obesitas pada usia dewasa. Obesitas merupakan penumpukan lemak yang berlebihan akibat ketidakseimbangan asupan energi (energy intake) dengan energi yang digunakan (energy expenditure) dalam waktu lama. 

Untuk menentukan seseorang terkena obesitas atau tidak adalah dengan melakukan pengukuran Body Mass Index (BMI) atau Indeks Massa Tubuh (IMT) di mana berat badan (kg) dibagi tinggi badan (m2).


Tabel pengukuran IMT

 Faktor-faktor yang menyebabkan obesitas antara lain faktor genetik, faktor lingkungan, faktor nutrisional dan faktor sosial ekonomi. Faktor nutrisi berubahnya pola makan seperti konsumsi makanan siap saji yang dikemas dengan begitu menarik mengakibatkan peningkatan konsumsi lemak. Berkurangnya lapangan tempat bermain serta makin tersedianya teknologi dengan game semakin membuat anak malas untuk bergerak.

Obesitas pada anak dapat menyebabkan kematian 10,3% dari seluruh kematian di dunia. Kematian akibat obesitas biasanya diakibatkan karena adanya komplikasi-komplikasi jangka pendek dari obesitas itu sendiri yang berakibat terhadap gangguan pertumbuhan tulang, penyakit endokrin, kardiovaskular dan sistem gastrointestinal. Penyakit lain yang menyebabkan komplikasi pada obesitas seperti Diabetes Mellitus tipe 2, kolestrol, darah tinggi dan lain-lain.

Untuk mengurangi angka kejadian obesitas, The United States Dietary Guidelines for Americans merekomendasikan untuk anak-anak sekolah melakukan aktivitas fisik paling tidak selama 60 menit setiap hari. Aktivitas ini bermanfaat bukan hanya untuk mendapatkan kondisi tubuh yang sehat tetapi juga bermanfaat untuk kesehatan mental, hiburan dalam mencegah stres. Rendahnya aktivitas fisik merupakan faktor utama yang mempengaruhi obesitas. (siwi/epid)