Kamis, 18 Juni 2026

Tegal terus pertahankan status bebas frambusia 



Setelah kabupaten Tegal menerima sertifikat bebas frambusia (patek) pada tahun 2024 langsung dari menteri kesehatan RI, konsekuensi berikutnya adalah bagaimana kita dapat menjaga dan mempertahankan status tersebut. 

Salah satu caranya adalah dengan terus melakukan laporan meskipun tidak ada kasus (zero reporting), dan melakukan pencarian aktif kasus suspek frambusia (koreng yang tidak sembuh dalam waktu 2 minggu) di lapangan. Baik di fasilitas pelayanan kesehatan, desa, sekolah, maupun kunjungan rumah.

Upaya pelaporan, pencarian aktif dan membuktikan tidak adanya kasus frambusia ini setidaknya dilakukan sampai dengan tahun 2030. Untuk itu Dinas Kesehatan melakukan upaya intensif, seperti bimbingan teknis ke puskesmas tentang program dan cara pelaporan, serta memantau absensi laporan penemuan kasus.    

Semoga tidak ada lagi kasus frambusia di Tegal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar