Senin, 27 Januari 2020

LARVITRAP, SOLUSI MENGURANGI POPULASI NYAMUK PENULAR DBD



Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti dan dapat juga ditularkan oleh Aedes Albopictus, yang ditandai dengan demam tinggi mendadak tanpa sebab yang jelas, berlangsung terus menerus selama 2-7 hari, disertai manifestasi perdarahan. Termasuk uji Tourniquet positif, trombositopeni (jumlah trombosit ≤ 100.000/µl), hemokonsentrasi (peningkatan hematokrit ≥ 20%), disertai dengan atau tanpa perbesaran hati. (Depkes RI, 2005) (9)

Jumlah kasus DBD di Indonesia menempati urutan pertama setiap tahunnya dengan kasus tertinggi di Asia Tenggara.(5) Situasi kasus DBD di Kabupaten Tegal pada tahun 2019 terjadi kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun 2018. Jumlah kasus DBD tahun 2019 ada 370 kasus, dengan kematian 3 anak, sedangkan jumlah kasus DBD tahun 2018 berjumlah 77 kasus dengan kematian 1 anak. Jumlah desa endemis DBD kini sebanyak 21 desa atau 7% dari seluruh desa  di Kabupaten Tegal. (Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, 2019)

Terdapat 3 faktor yang memegang peranan pada penularan infeksi virus Dengue, yaitu manusia, virus, dan vektor perantara. Virus ini ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk Aedes spp.(5) “Spp.” adalah istilah dalam Entomologi (ilmu yang mempelajari serangga) yang maksudnya nyamuk Aedes tersebut belum diidentifikasi spesifik spesiesnya, apakah itu spesies Aegypti, Albopictus, Vexan atau lainnya.

Nyamuk Aedes Aegypti tersebar luas di rumah-rumah, sekolah dan tempat-tempat umum lainnya seperti tempat ibadah, restoran, kantor, dan balai desa sehingga setiap keluarga dan masyarakat beresiko tertular penyakit DBD.(9)  Resiko penularan adalah banyaknya tempat-tempat perindukan nyamuk Aedes Aegepty. Kepadatan vektor di Indonesia (indeks premis/HI) diperkirakan 20% atau 5% di atas nilai ambang risiko penularan. (1) Tempat istirahat yang disukai nyamuk Aedes spp. adalah benda-benda yang tergantung di dalam rumah seperti gorden, kelambu dan pakaian di kamar yang gelap dan lembab.(3)

Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M plus secara terus menerus dan berkesinambungan. Menguras (bak mandi), Menutup rapat (tempat penampungan air) dan Mendaur ulang (barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk). Ditambah lagi tindakan lain untuk mengurangi tempat perindukan nyamuk dan mencegah gigitan nyamuk. Seperti mengganti air vas bunga, tempat minum burung seminggu sekali, memperbaiki saliran air yang tidak lancar, menutup lobang pada potongan bambu dengan tanah, menabur larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan kelambu atau menggunakan kawat kasa, menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam kamar, menggunakan obat anti nyamuk, menanam tumbuhan pengusir nyamuk, menggunakan perangkap telur/larva/nyamuk.(4)(6)

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, pasal 22 ayat 2 yang berbunyi “Pengendalian vektor penyakit merupakan tindakan pengendalian untuk mengurangi atau melenyapkan gangguan yang ditimbulkan oleh binatang pembawa penyakit seperti serangga (nyamuk) dan binatang pengerat.”

Pengendalian nyamuk Aedes Aegypti dapat dilakukan secara fisika, kimiawi (insektisida) dan modifikasi lingkungan (Soegijanto, 2014).(9) Menurut Djojosumarto (2008) menyatakan bahwa selama ini teknik pengendalian larva nyamuk Aedes Aegypti dilakukan secara kimiawi (menggunakan insektisida).(9) Hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan sebagai akibat dari pajanan pestisida.

Program pengendalian Aedes spp di berbagai negara termasuk Indonesia pada umumnya kurang berhasil, karena hampir sepenuhnya bergantung pada pengasapan (fogging) untuk membunuh nyamuk dewasa. Hal ini membutuhkan biaya besar (5 milyar per tahun),menimbulkan resistensi vektor akibat dosis yang tidak tepat, dan tidak berdampak panjang. (9)

Saat ini telah banyak dikembangkan metode pengendalian vektor DBD yang lebih aman, yaitu melalui pemutusan siklus hidup nyamuk Aedes Aegypti pra dewasa (telur dan jentik/larva) menggunakan Larvitrap. Larvitrap (larva: jentik nyamuk, trap: perangkap) adalah wadah yang dapat menampung air dengan penambahan kain strimin. Prinsip kerja alat ini adalah sebagai perangkap larva dengan membuat breeding places Aedes spp untuk bertelur. Telur yang diletakkan oleh nyamuk di dinding larvitrap saat menetas dan menjadi larva tidak mampu keluar dari wadah tersebut. Telah diketahui bahwa tahap pra dewasa (telur dan jentik/larva) merupakan titik kritis pengendalian nyamuk Aedes spp. Pembuatan larvitrap dapat menggunakan bahan-bahan bekas yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar seperti ember, pot bunga , gerabah dan plastik bekas.(7)

Pada tahun 2015, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Jakarta telah mencoba melakukan pengembangan teknologi tepat guna untuk pengendalian vektor (perangkap telur dan larva nyamuk Aedes spp) yang lebih sederhana yang dikenal dengan nama teknologi tepat guna (TTG) Larvitrap. Hasil uji menunjukkan bahwa dari pengambilan 554 sampel larvitrap, memiliki preferensi 72,0% menjadi habitat berkembang biaknya nyamuk Aedes spp.(9) Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh Roeberji, dkk (2017) hasil uji preferensi menunjukkan bahwa 72,0% Larvitrap berhasil menjebak jentik nyamuk Aedes spp.

Gambar 1. Bentuk Larvitrap sederhana

Larvitrap menggunakan semacam atraktan untuk menarik perhatian nyamuk untuk bertelur di dalamnya. Atraktan adalah sesuatu yang memiliki daya tarik atau dapat mengundang serangga (nyamuk) untuk menghampiri baik secara kimiawi maupun visual (fisik). Atraktan dari bahan kimia dapat berupa senyawa amonia, CO2, asam laktat, actenol dan asam lemak.(1) Salah satu atraktan yang mudah didapat dan efektif digunakan bersama Larvitrap adalah air rendaman jerami.
Pada air rendaman jerami terjadi proses fermentasi secara anaerob. Hasil fermentasi rendaman jerami biasanya berwarna kuning keruh dan beraroma menyengat. Bau menyengat dari air rendaman jerami adalah hasil fermentasi berupa CO2 dan amoniak. Senyawa ini tebukti dapat mempengaruhi saraf penciuman dan mempengaruhi nyamuk Aedes spp. dalam memilih container sebagai tempat bertelur.(1)

Hasil penelitian ini sejalan dengan yang telah dilakukan oleh Lelono tahun 2010 yang mendapatkan bahwa air jerami lebih banyak dijumpai telur Aedes spp dari pada media yang lainnya. Pada penelitian ini ovitrap (perangkap telur nyamuk) yang berisi rendaman jerami memperlihatkan indeks Ovitrap 61,7% dengan jumlah telur 1.758 butir, sedangkan penelitian Lelono tahun 2010 mendapatkan jumlah telur sebanyak 420 butir. Jumlah tersebut merupakan perolehan telur paling banyak daripada media lain (air aquades, air kelapa, air hujan, air kolam, air sumur, air mineral) yang digunakan oleh Lelono dalam penelitiannya.(2) Perkembangan telur menjadi larva nyamuk membutuhkan waktu 1-2 hari. Larva Aedes spp. selanjutnya akan mengalami perkembangan menjadi pupa dalam waktu 4-9 hari.(1)

Dalam hal atraktan fisik seperti warna, penelitian Tien Zubaidah, dkk (2017) Ovitrap dengan warna hitam menghasilkan jumlah telur terbanyak (2253 butir telur) dan Ovitrap tanpa warna menghasilkan jumlah telur paling sedikit (1069 butir telur). Perindukan nyamuak Aedes sp yang paling disenangi yaitu yang berwarna gelap, kebiasaan istirahat nyamuk Aedes sp lebih banya pada benda-benda yang berwarna gelap dan tempat-tempat yang terlindung.(8)

Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal sendiri telah melakukan uji coba penggunaan Larvitrap pada tiga desa endemis, yakni Desa Pesarean kecamatan Adiwerna, Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, dan Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng pada bulan Oktober-Desember 2019. Dengan menempatkan 2 buah Larvitrap di masing-masing rumah, yakni di dalam dan di luar rumah. Dari sejumlah total 730 rumah yang di uji coba, diperoleh hasil sebagai berikut:


 
Tabel 1. Hasil uji coba Larvitrap di 3 desa endemis di Kabupaten Tegal

Diperoleh hasil bahwa Larvitrap yang diletakkan di dalam rumah efektif menjadi tempat perindukan nyamuk sebesar 33,7% dan Larvitrap yang dipasang  di luar rumah yang efektif menjadi tempat perindukan nyamuk sebesar 28,8%.

Larvitrap yang diujicobakan tersebut terbuat dari toples kue, yang diberi lubang pada tutupnya. Lalu pada lubang tersebut diberi sebuah pipa yang telah di cat warna hitam pada bagian sisi lingkarannya. Ujung bawah pipa tersebut telah diikatkan sebuah kain strimin yang menggunakan cable ties. Tiga helai daun jerami direndam air secukupnya hingga melebihi tingginya kain strimin.

Larvitrap tersebut dimonitor dua minggu sekali oleh kader kesehatan desa dan dicatat hasilnya. Lalu jentik nyamuk yang terperangkap langsung dibuang ke tanah dan mati jika terkena sinar matahari. Atau jika sudah menjadi nyamuk, dibunuh terlebih dahulu dengan menyiramkan air panas ke dalam larvitrap.


 Gambar 2. Jentik nyamuk yang terperangkap di dalam Larvitrap yang berisi air rendaman jerami


Gambar 3. Nyamuk Aedes spp. yang terperangkap Larvitrap.

Dengan pemasangan Larvitrap ini dapat mengurangi tempat perindukan nyamuk di tempat lain yang tidak terkontrol. Sehingga dengan berkurangnya populasi nyamuk penular DBD ini akan mengurangi pula jumlah kasus DBD di masyarakat.

Hasil uji coba  ini diharapkan dapat menjadi suatu alternatif pengendalian vektor khususnya untuk pengendalian nyamuk Aedes Aegypti atau Albopictus sebagai solusi murah, sederhana dan aman bagi lingkungan dan manusia. Bagi instansi terkait harap bisa membantu sosialisasi Larvitrap ini di masyarakat dengan diintegrasikan dengan program-program partisipasi masyarakat.


===========================


Ditulis oleh: Bagus Johan Maulana, SKM
-          Staf Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab. Tegal
-          Ka.Bid Litbang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Kab. Tegal


Referensi:


1.      Saryono. 2008. Pengaruh Modifikasi Ovitrap terhadap Junlah Nyamuk Aedes yang Tertangkap. Tesis: UNDIP Semarang. http://eprints.undip.ac.id/18741/1/sayono.pdf. Diakses tanggal 27 Januari 2019

2.      Lelono A. “Preferensi betina Aedes aegypti (Dipteral: culicide) pada bermacam media oviposisi potensial di lingkungan” dalam Prosiding Seminar Nasional Entomologi V Pemberdayaan Keanekaragaman Serangga untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Bogor: Institut Pertanian Bogor; 2010 Mei 20. hlm.417-9

3.      Mardihusodo, Sugeng Juwono. 2009. Pemilihan Tempat Bertelur Nyamuk Aedes Aegypti Pada Air Limbah Rumah Tangga di Laboratorium. 10(4): 205–7

4.      Kementerian Kesehatan RI. 2015. Pedoman Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Indonesia. Jakarta. Katalog 614.49, Ind P

5.      Rahmawati, Ade Putri. 2016. Surveilans Vektor Dan Kasus Demam Berdarah Dengue. Semarang: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah

6.      Kementerian Kesehatan RI. 2017. Petunjuk Teknis Implementasi PSN 3M-Plus Dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik. Jakarta

7.      Roeberji. 2017. “Teknologi Tepat Guna Larvitrap Sebagai Alternatif Pengendalian
Aedes Aegypti di Desa Plumbon Pulo, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat” Jurnal kesehatan lingkungan (10–17)

8.      Tien Zubaidah dkk. 2017. Modifikasi Ovitrap Dalam Meningkatkan Daya Jebak
Telur Nyamuk Aedes sp di Kota Banjarbaru.
Banjarmasin: Politeknik Kesehatan Kemenkes,
INA-Rxiv

9.      Yanti, Theresya Sri, H. Sardjito Eko Windarso dan Lucky Herawati. 2019. Efektivitas Ketinggian Kain Strimin Pada Modifikasi Larvitrap Terhadap Daya Jebak Larva Aedes spp di Dusun Plosokuning. Yogyakarya: Prodi Sanitasi Lingkungan Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes





 

Sabtu, 19 Oktober 2019

TRANSFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK DENGAN CARA DIGITAL






Semarang (7/10) Menindaklanjuti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Bagian Organisasi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Bimbingan Tehnis Pengelolaan Sistim Informasi Pelayanan Publik dan Sistim Pelaporan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Hotel Harris Semarang. Sambutan acara diberikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP, Muhammad Imamuddin dan Karu Organisasi Provinsi Jaw Tengah Ihwan Sudradjat untuk memulai Bimbingan Teknis SIPP dan SP4N LAPOR dengan dihadiri beberapa Sekretatris Daerah, instansi Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
SIPP dan SP4N LAPOR! Merupakan aplikasi yang disediakan pemerintah untuk melakukan transformasi Pelayanan Publik yang efektif efisien dan terintegrasi secara nasional secara digital dalam rangka menghadapi revolusi industri ke depan.Sebagaimana tertuang di UU No25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomer 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik.
Berdasarkan Permen PANRB No13 Tahun 2017, SIPP digunakan sebagai media informasi elektronik satu pintu yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, ucapan selamat kepada daerah yang sudah mendapat Dana Insentif Daerah (DID). DID diberikan dengan syarat harus : APBD selalu tepat waktu, harus WTP, PTSP, e-governance dalam barang jasa. Dana sebesar 7 milyar harus dilaporkan kepada TAPD guna dimanfaatkan untuk : 1) meningkatkan mutu inovasi, 2) bagaimana transfer knowledge 3) secara kebijakan akan meningkatkan inovasi. Informasi pelayanan publik penilaian meliputi : standar pelayanan, siapa yang melaporkan dan bagaimana pelaporan, sehingga masyarakat dapat  mengakses pelayanan publik guna mencapai tujuan RPJMD.
SP4N LAPOR! sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik. Nantinya akan ada MPP mall Pelayanan Publik (Perijinan 1 pintu untuk memudahkan pelayanan). Penting adalah transformasi informasi supaya pelayanan bisa tepat, cepat, memuaskan. Roadmapnya adalah adanya reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan oleh semua Kabupaten/ Kota.
Keterbukaan informasi diarahkan agar birokrasi agar tidak kaku monoton tapi sesuai perubahan dan dinamis, menuju birokrasi yang good clean di tahun 2025. Sistem yang partial akan mengurangi effisiensi kebijakan. Publik diberi akses, mengusulkan  aspirasi serta memberi komplain.
Kategori Daerah dengan SIPP dan SP4N terbaik meliputi SK, akun aktif, serta >50% komplain ditindaklanjuti. SIPP Penggunaan SIPP dikatakan terhubung dengan baik apabila terdapat tiga standar pelayanan yang telah dipublikasikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemenpan Reformasi Birokrasi 3 OPD yang harus melaporkan yaitu, meliputi : Disdukcapil, PTSP, RSUD. Nantinya pengelola pelaporan informasi publik menjadi jabatan fungsional
Pada kesempatan itu diberikan penghargaan kepada daerah Kabupaten/ Kota yang berhasil dalam SIPP : Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Batang. Sedangkan Kab/Kota yang berhasil dalam SP4N Lapor yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kota Salatiga, Kabupaten Wonosobo
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan dapat memberikan informasi mengenai Pelayanan Publik kepada masyarakat, memudahkan akses masyarakat juga masyarakat dapat mengawasi dan berpartisipasi dalam penyelenggaran pelayanan publik, (AF)



EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN DI RSUD SURADADI (5 LEVEL PREVENTION)


EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN DI RSUD SURADADI  (5 LEVEL PREVENTION)



Hari Minggu (13/19), RSUD Suradadi tampak chaos, di Gedung Baruna lantai 1 dan lantai 2 ramai dengan evakuasi pasien yang dirawat keluar dari Gedung untuk penyelamatan dari kebakaran. Kebakaran di ruangan Baruna lantai 2 dipicu oleh kosleting listrik setempat. Tampak banyak pasien didorong petugas K3RS, serta perawat dari bed, brankar, kursi roda ada juga yang dipapah oleh security keluar dari Gedung yang terletak di halaman belakang Rumah Sakit. Beberapa lintas sektor datang membantu evakuasi yaitu dari Kepolsian setempat (Kepolisian sektor Suradadi) dengan 1 unit moobil Polsek, dan dari 1 tim yang terdiri atas 3 personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencama Daearah) Kabupaten Tegal berusaha ikut mengatur dan membantu evakuasi.
Walau riuh ramai akhirnya evakuasi berjalan lancar, pasien di lantai dua dievakuasi melalui ram yang terdapat di bangunan sebelah selatan gedung, menuju titik kumpul (point assembly) yang terletak di sebelah timur antara instalasi Gizi dengan Gedung Dewa Ruci.
Demikian simulasi evakuasi saat terjadi bencana kebakaran dan gagal pernafasan, yang sednng disimulasikan oleh Tim Management Services and Training 119 dan RSUD Suradadi atas rekomendasi PPNI Kabupaten Tegal sebagai penutup dari Pelatihan  Basuc Training Cardiac Life Support yang digelar selama 4 hari 10-13 Oktober 2019. Sedikitnya ada 35 peserta yang terdiri atas karyawan internal RSUD Suradadi maupun petugas kesehatan keperawatan dari luar RSUD Suradadi yang meliputi Puskesmas maupun RSUD dari daerah tetangga Kabupaten Brebes dan Kota Pekalongan).
Pelatihan BTCLS kali ini merupakan Pelatihan kedua yang digelar RSUD Suradadi sebagai pembekalan keterampilan untuk mengantisipasi terjadinya kegawatdaruratan pada pasien baik akibat sakit maupun karena bencana, supaya segera tertolong serta dapat mencegah/ mengurangi angka kecacatan yang lebih berat seperti disebutkan oleh Leavel and Clark dalam 5 level of prevention langkah pencegahan penyakit. Pelatihan tersebut dipandang wajib diberikan kepada tenaga kesehatan supaya dapat professional, yakni mempunyai kemampuan kognitif dan afektif atau psikomotor termasuk di bidang emergency. Di sela-sela Pelatihan tersebut Ketua Panita BTCLS Andhika Arif,Maulana M.Psi Maulana didampingi Sri Harso Pamoro, SKM MM Kepala Seksi Keperawatan menyampaikan bahwa dalam dunia kerja pelayanan kesehatan keperwatan saat ini sertifikat BTCLS bukan lagi merupakan kelebihan kompetensi melainkan syarat wajib yang harus dimiliki setiap perawat untuk melamar pekerjaan profesional keperawatan.
Adapun sebagai menu materi wajib yang diberikan meliputi Penatalaksanaan Pasien akibat Trauma Kepala, Spinal, Thorak, Abdomen, Musculoskeletal dan Luka Bakar, Penatalaksanaan Pasien dengan gangguan pada airway dan Breathing Management (intubasi), Penatalaksanaan Pasien dengan Gangguan Sirkulasi, Alat Evakuasi dan Balut Bidai, Bantuan Hidup Dasar (RJP), code blue, Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler (Sistem Konduksi Listrik Jantung, EKG Normal ), Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler (Therapy Elektrik), Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler (Gambaran EKG Pasien dengan ACS, Disritmia), Pneumothorak, Gagal Nafas, Batuk darah, simulasi chest tube, triage pasien,  stabilisasi musculoskeletal dan spinal yang diberikan dalam bentuk teori dan praktik.
Pada akhirnya acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan, kesan pesan serta amanat kepada seluruh peserta beserta reward kepada peserta terbaik yang disambut dengan tepuk riuh segenap peserta dan panitia. Haarpannya melalui pelatihan ini maka terjamin keprofesionalitasan tenaga kesehatan, serta terjaminnya kompetensi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan pada pasien, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko kecacatan bahkan meningkatkan harapan hidup pasien secara optimal (AF).

Senin, 14 Oktober 2019

Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Gencarkan Pembentukan Posbindu PTM



Dalam rangka mendukung program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melalui Seksie P2PTM dan Keswa melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di 125 desa/kelurahan.
Pembentukan Posbindu PTM pada tahun ini di prioritaskan pada wilayah kerja puskesmas yang masih sedikit memiliki posbindu di desa/kelurahan, antara lain wilayah Puskesmas Bumijawa, Pagerbarang, Jatinegara, Pagiyanten, Dukuhwaru, Dukuhturi, Kramat, Pangkah, Talang, Balapulang, Warureja dan Puskesmas Tarub. Kegiatan ini bersumber dana dari APBD Tk II dan dana dekonsentrasi.
Pembentukan Posbindu PTM dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor risiko PTM di tingkat kecamatan. Adapun peserta pertemuan ini adalah 5 orang kader kesehatan di tiap desa. Pertemuan pembekalan kader deteksi dini faktor risiko PTM di tingkat kecamatan di mulai dari bulan Juli sampai dengan bulan September 2019 dengan lokasi di aula pertemuan puskesmas atau di balai desa, digabung dalam satu kecamatan.
Materi yang disampaikan adalah deteksi dini faktor risiko PTM melalui Posbindu; pemanfaatan dana desa untuk bidang kesehatan terutama kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular; praktek pengukuran faktor risiko PTM; deteksi dini kesehatan jiwa di posbindu, surveilans / pelaporan online berbasis web bagi kader. Diharapkan dengan adanya pertemuan pembentukan Posbindu PTM dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam pencegahan atau melakukan deteksi dini PTM secara mandiri dan berkesinambungan.
Sasaran Posbindu PTM mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas, baik itu dengan kondisi sehat maupun yang berisiko kasus PTM. Posbindu PTM merupakan salah satu upaya kesehatan yang berbasis masyarakat dan bersifat promotif preventif,
Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya adalah kegiatan milik masyarakat, yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pelaksanaan Posbindu PTM bisa dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada dan sudah dibina serta difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing desa / kelurahannya.
Puskesmas berperan dalam pembinaan Posbindu PTM, dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayahnya karena Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi.




                                                                
                                                                 

  
                                                                                                                      

Minggu, 06 Oktober 2019

IAKMI gelar Workshop menulis



Pentingnya membangun ide, gagasan dan opini yang positif, sangat diperlukan untuk jalannya roda organisasi dan instansi. Bagaimana menyampaikan sebuah motivasi, nilai- nilai yang mengarah ke visi, fungsi kontrol, monitoring dan evaluasi bisa tercipta melalui kehumasan dalam sebuah organisasi. Demikian yang disampaikan Joko Kurnianto, ketua IAKMI Kabupaten Tegal dalam pemaparan materinya di acara Workshop menulis artikel populer, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Jumat (4/10). 

"Peran media dalam pembangunan sangat vital," ujarnya. 

Di tengah derasnya alur informasi, kita dituntut aktif melalui media dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik ini. Berita yang dikomunikasikan mempunyai tujuan informatif, edukatif, maupun perubahan perilaku.

Hadir pula narasumber workshop tersebut, Wawan Hudiyanto, ST, wartawan senior harian Suara Merdeka. Wawan memaparkan bagaimana teknis menulis artikel populer yang menarik dan layak dimuat di media. Workshop dihadiri oleh 35 peserta dari pengelola informasi Dinas Kesehatan dan anggota IAKMI. Acar itu dibuka langnsung oleh dr. Hendadi Setiaji, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dan ditutup dengan praktik langsung menulis artikel berita.





Jumat, 09 Agustus 2019

Menuju Tegal Bebas Sampah


   

 


"Tegal Darurat Sampah." Demikian ujar Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara "Kabar Bupatiku" di Kantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tegal, yang disiarkan secara langsung oleh radio Slawi FM pada bulan Januari 2019.

Dan hingga kini, masih banyak tumpukan sampah tak terangkut di sana-sini. Media sosial seperti group FB Sisi Lain Kabupaten Tegal sering memberitakan keluhan warga tentang tumpukan sampah di tempat yang tak semestinya seperti di sungai, tanggul dan bantaran sungai, badan jalan, pekarangan, hingga TPS (Tempat Penampungan Sementara) yang sampahnya menggunung, meluber melebihi daya tampungnya.

Belum lagi, sampah organik yang mengendap lama, membuat aroma tak sedap sering mengganggu sekitar. Masih teringat kejadian bulan November 2018, saat warga pedukuhan Karangjongkeng Kelurahan Pakembaran, Slawi akhirnya menutup jalan menuju TPS yang terletak di belakang GOR Trisanja Slawi. Warga terusik dengan bau tak sedap dari sampah di TPS itu, yang menyeruak ke pemukiman saat musim hujan. 

Bagaimana mungkin semua sampah di Kabupaten Tegal akan terangkut ke TPS dan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), jika armada pengangkutan sampah selalu kurang? DLH Kabupaten Tegal kini hanya mempunyai 20 dump truck dan 4 truck amrol dengan 24 orang supir dinas pagi dan 7 supir dinas shift sore (data akhir Juni 2019). Tahun 2019 ini, rencananya DLH akan ada menambah 6 truk lagi, sehingga total akan ada 30 truk sampah. Sementara, gerobak sampah yang dimiliki DLH untuk mengambil sampah langsung dari rumah tangga belum bisa menjangkau semua rumah yang ada di Kabupaten Tegal. Itulah sebabnya, masyarakat dan pemerintah desa membantu mengkoordinir pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS menggunakan gerobak secara swadaya.

Namun, perlu dipahami, bahwa sebanyak apapun armada pengangkut sampah yang ada tak akan menyelesaikan masalah sampah ini. Distribusi sampah, hanya memindahkan masalah dari rumah tangga ke TPS atau TPA. Mungkin tumpukan sampah akan hilang di rumah tangga, namun masalah besar akan timbul di TPA. Karena bagaimanapun, TPA memiliki batas daya tampung, apalagi jika semua sampah dari rumah tangga harus dibuang ke TPA, tanpa kecuali, pasti akan overload (kelebihan beban). Dan pasti akan terjadi "ledakan masalah" di TPA yang overload tersebut saat nanti menimbulkan masalah seperti pencemaran lingkungan atau gangguan kenyamanan warga. Penambahan dan operasional armada sampah serta perluasan area TPA tentunya membutuhkan biaya tinggi, belum lagi menghadapi penolakan masyarakat sekitar terhadap rencana pembagunan TPA.

Seperti yang pernah terjadi di Jepang. Pemerintah Tokyo harus mereklamasi Teluk Tokyo untuk menambah luas areal TPA-nya. Awalnya Jepang mengangkut semua sampah dari rumah tangga ke TPA, akhirnya pada tahun 1971 warga Kota Koto memprotes dan memblokir jalan yang dilewati truk-truk pengangkut sampah dari 23 kota di Tokyo, yang menuju ke TPA di daerah tersebut. Sejak saat itu pemerintah Tokyo serius melakukan tata kelola sampah terpadu, dan sangat gencar mempromosikan kesadaran masyarakat untuk membantu mengurangi dan memilah sampah. Saat ini Jepang berhasil mengurangi sampah hingga hanya 10% saja sampah rumah tangga yang terbuang ke TPA.

Di Jepang, pengelolaan sampah sudah terpadu bahkan spesifik. Artinya, semua sampah dari rumah tangga dapat dikelola. Bahkan disana tidak hanya organik dan non-organik saja, namun ada pengelolaan sampah secara spesifik, seperti sampah ukuran besar contohnya lemari, ranjang, logam. Ada juga pengelolaan sampah berbahan keras seperti keramik, sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Kesemuanya, tentunya membutuhkan dana besar dan manajemen yang baik. 

Pemecahan masalah sampah ini sebenarnya ada di tahap pengelolaan sampah sebelum masuk ke TPA dan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Reduce adalah mengurangi sampah hasil rumah tangga. Sedikit mungkin rumah tangga menghasilkan sampah dengan perilaku-perilaku meminimalisir sampah produk rumah tangga. Seperti lebih sering menggunakan sapu tangan/ lap daripada tisu. Reuse adalah menggunakan kembali barang yang sebenarnya masih bisa dipakai seperti tas dan kantong plastik. Recylce adalah tindakan mendaur ulang sampah. Recylce bisa dilakukan sendiri atau pihak lain, seperti kreativitas membuat kerajinan dari sampah, mengolah sampah menjadi bentuk lain yang bisa dipakai, atau diserahkan ke perusahaan daur ulang sampah. 

Di Indonesia, belum banyak tersedia fasilitas tata kelola sampah sebelum sampah sampai ke TPA. Idealnya proses itu terjadi di antara TPS dan TPA. Mengapa disebut Tempat Penampungan Sementara? Karena disitulah seharusnya terjadi penampungan sementara sampah untuk dilakukan pengelolaan lebih lanjut. Sampah organik bisa dijadikan kompos untuk pertanian, budidaya magoot BSF untuk peternakan, dan atau tata kelola sampah organik yang lain. Sampah non organik bisa diolah menjadi kerajinan sampah, dan daur ulang. Dan idealnya, tempat pengelolaan sampah tersebut bersifat terpadu. Artinya, siap menampung dan mengelola semua jenis sampah apapun dari rumah tangga, tanpa kecuali .

Seperti Kota Surabaya, yang pengelolaan sampahnya sudah dikenal terbaik dan menjadi role model bagi negara-negara lain. Surabaya memiliki beberapa depo sampah yang menampung sampah dari rumah warganya. Di depo sampah ini terjadi proses pemilahan sampah organik dan non organik. Surabaya juga memiliki puluhan rumah kompos yang siap memroses sampah organik menjadi kompos.

Jika melihat contoh negara atau kota yang sudah berhasil mengelola sampahnya seperti diatas, timbul pertanyaan, apakah cukup sumber daya di Kabupaten Tegal untuk mewujudkannya? Tentunya, bukan dalam jangka waktu dekat. Lantas, apakah kita hanya akan menunggu saja? Atau, adakah tindakan yang perlu dilakukan untuk masalah yang sudah disebut "darurat" ini?

Di Kabupaten Tegal, DLH mendata ada sekitar 200 bank sampah yang telah berdiri. Namun secara pasti belum terdata lagi berapa jumlah yang terus aktif sampai kini. Dari keseluruhan bank sampah tersebut belum ada satupun yang siap melayani semua jenis sampah dari rumah tangga secara terpadu.

Keberadaan Bank Sampah di Kabupaten Tegal memegang peranan penting sebagai tata kelola sampah di unit kecil masyarakat. Tingkat kecamatan, tingkat desa atau bahkan bisa lebih kecil lagi. Bank sampah ini siap menampung sampah dari warga lalu deposito-nya yang terkumpul bisa dicairkan nasabahnya suatu saat. Sampah yang masuk ke Bank Sampah ini bisa berupa sampah kompos maupun sampah non organik. Dari Bank Sampah ini sampah non organik bisa dikelola untuk daur ulang (rongsok) atau kerajian sampah.  Sisanya, sampah yang sama sekali tidak bisa digunakan atau residu, dibuang ke TPA.

Berbagai komunitas atau individu pegiat sampah, dan lingkungan hidup terus bergerak di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Tegal. Gerakan peduli sampah ini sudah tidak bisa dibendung lagi, karena hak dan keinginan kuat untuk menyelesaikan masalah ini yang sudah merupakan sebuah ancaman kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Seperti yang dilakukan sebuah komunitas literasi "Tegal Membaca" belum lama ini. Sekitar 36 TBM (Taman Baca Masyarakat) yang tergabung di komunitas ini kemarin hari Minggu (16/6) mengadakan sarasehan dan halal bi halal di Lapangan Kobaktama desa Pasangan, dengan tema "Menuju tegal bebas sampah, sampah masalah dan rupiah."

TBM. Ar-Rosyad desa Pasangan, yang menjadi tuan rumah dan panitia acara itu sengaja mendatangkan narasumber Ahmad Budi Hermanto, ketua ASOBSI (Asosiasi Bank Sampah) Kabupaten Tegal dan Edi Sulistiyanto, ketua Karang Taruna Kabupaten Tegal. Dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai pegiat lingkungan, karang taruna, perangkat desa, organisasi profesi kesehatan lingkungan, komunitas pendaki gunung, pegiat literasi dan relawan peduli pendidikan.

Dalam sarasehan tersebut membahas langkah nyata apa yang bisa dilakukan untuk menuju Tegal Bebas Sampah. Bupati Umi Azizah sendiri mencanangkan Tegal Bebas Sampah di tahun 2025, tentunya visi ini bukanlah hanya menjadi visi individu bupati sendiri, namun menjadi visi bersama seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. Maka, masyarakat hendaknya kita bukan hanya menunggu apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap visi itu. Masyarakat hendaknya ikut berpartisipasi mempromosikan peduli sampah, mengkampanyekan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dan tentunya, membantu mewujudkan tata kelola sampah terpadu di unit kecil masyarakat itu. Bisa berupa Bank Sampah atau depo sampah terpadu. Dibutuhkan local hero sebagai inovator yang berani dan mampu mewujudkannya.