Pada bulan Maret 2023,
Puskesmas Kedungbanteng mulai melaksanakan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di bidang Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
yaitu kegiatan Pemeriksaan Kesehatan berkala pada anak sekolah. Terdapat dua
jenis kegiatan yaitu :
1.
Penjaringan kesehatan dengan sasaran siswa kelas 1 dan kelas
7 yang dilakukan pada periode tahun ajaran baru di wilayah kerja Puskesmas
Kedungbanteng.
2. Pemeriksaan Kesehatan Berkala dengan sasaran siswa kelas 2-6
dan klelas 8-9 di wilayah kerja Puskesmas Kedungbanteng.
Kegiatan ini sudah
dilakukan rutin setiap tahun oleh Puskesmas Kedungbanteng.
Pelayanan
Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar merupakan SPM (Standar Pelayanan Minimal)
yang kelima menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah
kabupaten dibawah tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan.
Tujuan
dari kegiatan ini untuk mengetahui status kesehatan siswa, deteksi dini masalah
kesehatan, serta meningkatkan derajat kesehatan siswa. Jenis pemeriksaan
berkala meliputi, pengukuran Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB), pemeriksaan
mata (penglihatan), pendengaran, status gizi, gigi, mental emosional, modalitas
belajar, kuku, sosialisasi PHBS dan lain-lain. Kegiatan ini dilakukan oleh tim
Puskesmas Kedungbanteng yang terdiri dari : petugas promkes, kesling, gizi,
perawat, dokter umum, perawat gigi. Bagi siswa yang mengalami masalah
kesehatan, kemudian dirujuk ke Puskesmas.
Anak usia sekolah merupakan
aset bangsa. Beberapa dekade ke depan mereka yang akan menjalankan pembangunan
bangsa. Dengan pemeriksaan berkala bisa diketahui secara dini permasalahan
kesehatan siswa sehingga dapat dicegah lebih dini. Dengan meningkatnya derajat
kesehatan siswa, dampaknya adalah menghasilkan kualitas SDM yang unggul serta
dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. (Tika/Promkes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar